Selamat Hari Anti Korupsi

  Ya, 9 Desember merupakan Hari Anti Korupsi. Hemm korupsi adalah sebuah kebohongan yang mengatasnamakan kepribadian pribadi tetapi menggunakan fasilitas rakyat. Sekarang di Indonesia kenapa pada berlomba-lomba menghamburkan uang negara ya buat pribadi?? Apakah mereka tak punya hati ketika rakyat miskin susahnya untuk mendapatkan jaminan kesehatan, pendidikan atau kesejahteraan mereka yang jauh dari kebahagiaan secara fisik. Iya sekarang kembali ke diri masing-masing cobalah untuk belajar jujur. Iya kejujuran kunci semuanya dalam kehidupan ini. Semoga dengan hari anti korupsi ini mereka yang berbelok arah bisa kembali ke arah yang benar dan sadar bahwa masih ada rakyat biasa yang mempunyai hak untuk hidup sejahtera di negeri sendiri.

Korupsi itu apa ada dampaknya? Ya, pastinya ! Dampak yang ditimbulkan umumnya berdampak negatif loh. Kalau menurut saya sih, dampak negatif itu berupa : Merugikan uang negara, kenapa merugikan uang negara? Begini ontohnya : Jika ada salah satu pejabat yang bekerja di salah satu instansi pemerintahan dan tanpa disadari pejabat itu sedang menangani sebuah proyek. Lambat laun, dia tidak menyadari bahwa sudah mempergunakan uang negara yang seharusnya untuk kepentingan negara (masyarakat) eh ini malah masuk ke kantong pribadi. Sudah jelas, peristiwa tersebut dinamakan merugikan keuangan negara dan itu yang dinamakan korupsi. Ada juga, ketika seorang sedang menjabat di suatu perusahaan, karena adanya tender eh pejabat itu di "suap", nah uang suapan itu termasuk dalam penyogokan. Tidak dibenarkan, tindakan negatif karena tidak sesuai dengan peraturan undang-undang di Indonesia. Selain merugikan uang negara, korupsi juga memberikan dampak negatif lainnya, diberhentikan sementara dan secara tidak hormat jika salah satu yang melakukan korupsi itu adalah pejabat negara.

Dan hukuman yang sudah menanti adalah penjara, dimana "orang" yang melakukan tindak pidana korupsi itu harus mempertanggungjawabkan tindakannya terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. Namun, sangat disayangkan, hukuman untuk tindakan pidana korupsi di Indonesia masih terlalu ringan sehingga belum membuat "pelakunya" merasa "jera". Mungkin untuk masa yang mendatang, hukuman korupsi di Indonesia bisa membuat para pelakunya "jera" sehingga tidak akan membuat orang yang melakukan lagi. Kalau menurut berita yang saya tonton di televisi, paling lama hukuman untuk tindak pidana korupsi itu sekitar 10-15 tahunan, dan saat "mereka" mewajibkan mengganti "uang" tidak semuanya, hanya beberapa persen saja. Dan hukuman yang paling berat itu ketika di dunia adalah dikucilkan oleh masyarakat, jika tidak mempunyai saraf urat "malu", maka hidupnya akan merasa tidak tenang. dan tidak nyaman dalam beraktivitas karena masyarakat sudah "mencap" negatif. Saya berharap pemerintahan Indonesia tegas dalam menghukum para koruptor misalnya hukuman seumur hidup biar pada jera gitu para koruptornya.


Selamat Hari Anti Korupsi, harapan kedepannya untuk Indonesia : semoga jabatan, kewenangan tidak akan membuat "mereka" para pejabat lupa diri dan terlena karena uang yang banyak, apalagi jika hasil dari korupsi.




3 komentar

  1. Takan ada habisnya tuh korupsi di negeri ini,habis itulah yang di ajrkan dari dulu dan sampai ssekarang ini

    BalasHapus
  2. Solusi untuk memerangi dan memberantas korupsi, dengan pendidikan dini antikorupsi pada generasi bangsa.

    BalasHapus
  3. Solusi untuk memerangi dan memberantas korupsi, dengan pendidikan dini antikorupsi pada generasi bangsa.

    BalasHapus

Yuk berkomentar di blog saya, saling berbagi informasi untuk orang lain juga :)

Mohon untuk tidak berkomentar dengan menggunakan link hidup :)

Terima kasih sudah berkunjung, tunggu kunjungan balik saya di blog kalian ya :D