Ingin Wisata ke Luar Negeri? Begini Proses Pembuatan Paspor dengan Mudah! Kamu ingin wisata ke luar negeri tapi belum punya paspor, jangan ya. Paspor itu ibarat identitas diri suatu negara. Jika kamu suka traveling dan ingin ke luar negeri, alangkah baiknya mempersiapkan paspor terlebih dahulu. Entah apa yang membuat saya akhirnya bergegas untuk ke kantor imigrasi. Doa yang baik saya ucapkan, semoga segera umroh di waktu yang tepat aamiin. Sebelum memastikan membuat paspor, saya sudah berkelana ke google untuk mencari referensi apa saja yang diperlukan, namun kenyataannya informasi tidak lengkap. Melalui postingan ini, semoga dapat membantu kamu yang ingin membuat paspor pertama kalinya. Apa saja yang harus dipersiapkan dalam membuat paspor? Berikut rinciannya :
1. Persiapkan Dokumen seperti Akte Kelahiran, KTP dan KK
Sebelum upload dokumen ke portal M-Paspor nanti, alangkah baiknya mempersiapkan akte kelahiran, KTP dan KK. Usahakan dokumen tersebut dapat dilihat secara jelas sehingga dapat mempermudah proses selanjutnya. Kenapa saya sarankan 3 dokumen tersebut? Bagi saya itu valid dan mudah dipersiapkan. Jadi teringat, waktu pas membuat paspor saya menggunakan ijazah alhasil yang ditanya ijazah dari SD, SMP hingga SMA yang terdapat nama orang tua. Alangkah baiknya, mempersiapkan 3 dokumen tersebut saja, Akte Kelahiran > jelas sekali diinfokan ada nama Ayah. KTP > kartu tanda penduduk, sebagai bukti kita sebagai warga negara Indonesia dan terdapat info alamat tempat tinggal. KK > kartu keluarga, sebagai identitas kalau kita mempunyai keluarga yang terdiri dari Ayah dan Ibu, jadi ada nama orang tua.
![]() |
Paspor Indonesia |
2. Install Aplikasi M-Paspor di Handphone
Nah, sebelum datang ke kantor imigrasi, sebaiknya install dulu aplikasi M-Paspor di handphone, bagi pengguna android dan iPhone. Jika belum punya akunnya, maka wajib daftar dulu dengan mengisi data diri seperti nama lengkap, tanggal lahir hingga nomer handphone. Setelah daftar, nanti bisa masuk melalui nama email dan passwordnya. Jika sudah masuk ke dalam aplikasinya, silakan isi informasinya sesuai kebutuhan. Pertanyaan yang ditanyakan saat pengajuan pembuatan paspor baru sebagai berikut :
a. Untuk siapa permohonan paspor ini?
b. Apa tujuan Anda membuat paspor? Pilihannya macam-macam seperti wisata, umroh, haji, bekerja formal dll.
3. Upload Dokumen
Selanjutnya, upload dokumen yang diperlukan. Seperti e-KTP, kartu keluarga, akte kelahiran. Kemudian isi kembali informasi yang dibutuhkan seperti alamat sesuai KTP. Jika sudah yakin benar lanjutkan ke tahap selanjutnya.
![]() |
Upload dokumen (KTP, KK, Akte) |
4. Pilih Tanggal dan Waktu Kedatangan
Sudah mengisi data diri lalu tahap selanjutnya adalah memilih tanggal dan waktu kedatangan, pilih yang kuota masih tersedia. Oh iya, di sini saya memilih paspor elektronik ya dengan jangka waktunya 10 tahun. Alhamdulillah, saat cuti ada kuota yang kosong. Sebaiknya, cek seminggu sebelum kedatangan ya. Pilih kantor imigrasi yang terdekat dari rumahmu.
![]() |
Pilih tanggal Paspor |
![]() |
Pilih jamnya dan lihat kuotanya |
5. Lakukan Pembayaran
Sebelum melakukan pembayaran, cek kembali informasi yang sudah diisi, tanggal dan waktu kedatangan, dokumen yang sudah diupload apakah sudah sesuai, jika sudah sesuai silakan melakukan pembayaran. Setelah melakukan pembayaran jangan lupa print bukti ketika sudah terbayar.
![]() |
Proses paspor selesai dan tinggal bayar |
---
Proses Datang ke Kantor Imigrasi
Saat proses daftar online sudah dilakukan melalui aplikasi M-Paspor, langkah selanjutnya, harap datang sesuai tanggal pengajuan sudah diajukan. Disarankan datang lebih awal (biasanya sesuai sesi waktu sih), kalau saya lebih baik pilih waktu yang pagi. Waktu itu mendapatkan sesi siang dari jam 11:00 s/d jam 12:00 WIB. Saat tiba di kantor Imigrasi, saya menanyakan ke petugas tujuan kedatangan saya, setelah itu ambil nomor antrean. Dan setelah menunggu 5 menit nomor antrean yang saya miliki dipanggil untuk proses verifikasi datanya. Mereka memvalidasi dokumen apakah sudah sesuai atau belum. Usahakan saat di sini sudah lengkap dokumen yang dibawa. Langkah selanjutnya yaitu saya ke lantai 2 untuk proses pengecekan data kembali, rekam biometrik hingga foto nanti. Saat datang kantor imigrasi tidak begitu penuh dikarenakan saya ambil hari kerja, Kamis. Jangan lupa membawa pulpen tinta hitam dan materai 10ribu. Nanti kita disuruh mengisi data diri kembali lalu fotokopi persyaratan dokumennya dan cetak lembar saat isi pendaftaran online. Di sana ada koperasinya juga yang menyediakan fotokopi dan keperluan lainnya. Saat sudah mengisi data diri jangan lupa ambil nomer antrian lagi pilih yang pembuatan paspor.
![]() |
Ambil nomor antrian |
Proses Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi
Setelah menunggu hampir jam 45 menitan, akhirnya nomor antrean saya dipanggil juga. Saat dipanggil ke meja petugasnya. Saat di sana, ditanya dokumen asli dan dokumen yang sudah difotocopy untuk diberikan ke petugasnya, lalu ditanya beberapa pertanyaan seperti saat ini aktivitasnya apaan, bekerja, sekolah atau kuliah, jika sudah bekerja di mana alamat kantornya dan sumber penghasilan dari mana, tujuan pembuatan paspor apa. Dibawa santai aja jawabnya dan jawab apa adanya. Proses rekam jejak data ini tidak begitu lama, kurang lebih hampir 15 sampai 20 menitan. Saat foto pastikan muka sedikit cerah ya dengan menggunakan lipstik untuk perempuan dan duduk tegak namun jangan kaku juga. Ada cerita lucu di sini dan sempat pesimis juga karena saya ada salah komunikasi yang sudah diceritakan dalam postingan di awal, bahwa saya mengira cukup membawa ijazah kuliah saja, ternyata salah, yang dibutuhkan adalah ijazah SD, SMP, SMA di mana ada nama orang tua tersebut.
Untungnya, pernah backup data di email untuk akte kelahiran, langsung saya putar otak gimana caranya agar petugasnya mau menerima, saya unduh akte kelahiran di email dan print. Untuk dokumen aslinya, saya bilang tidak bawa namun saya tunjukkan dokumen aslinya via scan melalui handphone. Alhamdulilah petugasnya mau menerima dan proses pembuatan paspor selesai. Saya diberikan printan kertas putih yang berisikan kode yang tujuannya untuk verifikasi datanya saat pengambilan paspor nanti. Saat itu diinfokan kalau pengambilan paspor itu maksimal 14 hari kerja setelah proses pembuatan.
Proses Pengambilan Paspor
Setelah menunu hampir 14 hari kerja tidak ada WA dari kantor imigrasi, alhasil saya menanyakan statusnya paspor apakah sudah bisa diambil atau belum. Saat itu, saya menanyakan via social medianya dan alhamdulillah sangat cepat tanggap. Kebetulan bulan selanjutnya saya mengajukan cuti kembali dan memanfaatkan dengan ambil paspor di kantor imigrasinya. Oh iya, jika kamu tidak punya waktu luang untuk mengambil paspor, bisa diambilkan oleh orang lain dengan membawa surat kuasa dan KTP orang pembuat paspor tersebut dan melalui jasa e-commerce juga bisa, mereka sudah bekerjasama. Entah kenapa saya belum yakin dan alhasil ambil sendiri dengan datang ke kantor imigrasi. Saat proses pengambilan, seperti biasa bawa kertas yang sudah diberikan oleh petugas lalu ambil nomer antrian > pengambilan paspor dan tunggu saat disebut nomer antriannya. Setelah itu, petugas akan verifikasi muka dan data diri melalui KTP. Taraaaa.......paspor sudah jadi dan bisa jalan-jalan ke luar negeri deh atau umroh.
Pengambilan paspor via e-commerce
Biaya Pembuatan Paspor
Saat pembuatan paspor saya dikenakan biaya 650.000 - paspor elektronik dengan jangka aktif paspor sampai 10 tahun. Meskipun elektronik saya tetap ada paspor fisiknya. Saat ini, harga paspor sudah naik, terakhir April lalu teman saya membuat paspor baru elektronik 650.000 - 5 tahun dan 950.000 - 10 tahun.
Semoga dengan pembuatan paspor ini dapat dimanfaatkan dengan baik, misalkan ibadah ataupun liburan. Bagi yang mau bekerja di luar negeri, mohon dicek kembali validasi negara tujuannya dan perusahaannya. Semangat mencari rezeki dan semoga Sang Pencipta memberikan kemudahan serta kelancaran mencari rezeki. Apakah kalian ada mempunyai pengalaman dalam membuat paspor? Yuk saling memberikan informasi ^^ Pelayanan di kantor imigrasi Jakarta Timur lumayan bagus, namun tolong lah petugasnya senyum dikit gitu soalnya kalian itu termasuk pelayan masyarakat :)
Tidak ada komentar
Yuk berkomentar di blog saya, saling berbagi informasi untuk orang lain juga :)
Mohon untuk tidak berkomentar dengan menggunakan link hidup :)
Terima kasih sudah berkunjung, tunggu kunjungan balik saya di blog kalian ya :D