Kapan Aku Memilikimu, SIM ?

Hal apa yang kamu bayangkan jika mendengar kata SIM? kendaraan roda dua, kendaraan roda empat atau sejenisnya. SIM singkatan dari Surat Izin Mengemudi, ibaratnya SIM seperti makanan pokok yang wajib di konsumsi oleh seseorang namun dalam konteks yang berbeda, namun kepemilikan SIM di sini harus di miliki oleh seseorang jika  ingin berkendara di jalan raya dengan rasa aman jika ingin terjaring razia yang sering dilakukan oleh Pak Polisi. Emang SIM itu gimana sih cara buatnya, terus syarat-syaratnya apa aja? Dan banyak sekali pertanyaan yang membenak di pikiraan saya, maka dari itu di sini saya akan share pengalaman bertanya saya saat bertanya kepada Bapak saya tentang seluk beluk SIM.

Obrolan saya dengan Bapak saya diawali ketika saya hendak pergi ke suatu tempat dan harus mengendarain kendaraan bermotor, dari situ Bapak saya mengeluarkan statement "Mumpung masih ada waktu kosong, coba di manfaatkan dengan mengurus SIM sana", jleeeb ini ibaratnya seperti sindiran secara gak langsung. Gimana mau ngurus SIM kalau ngendarain motor saja saya tidak bisa? plis..jangan ngetawain ya hehehe.
Kalau kata Beliau, ngendarain motor itu mudah ibaratnya kalau sudah bisa naik sepeda pasti bisa ngendarain motor juga, namun naik sepeda kan lebih simple tidak perlu surat khusus, seperti SIM . Nah, setelah obrolan itu saya kembali bertanya, emang syarat-syarat buat SIM itu apa aja sih Pak? Dan Bapak saya menjawab: usia harus 17 tahun ditandai dengan mempunyai KTP, itu syarat yang paling utama nanti di Samsat ada tes tertulis dan tes praktek juga, biasanya banyak yang gagal di tes tersebut, makanya "di luar sana" banyak jasa pembuatan SIM dengan mudah dan prosesnya cepat maka banyak orang yang tergoda dengan jasa pembuatan SIM NEMBAK !

Oh iya, kalau kalian ingin mengurus SIM lebih baik datang pagi, soalnya ngantrinya panjang sekali dan prosesnya mudah kok jika dilalui dengan bersabar dan yakin lolos tes praktek dan tertulisnya, lebih baik jam 8 pagi sudah stay di kantor Samsat itu begitu pesan Bapak ku. Oh iya, jika ada cara yang mudah kenapa harus menggunakan SIM Tembak? jadi lewati saja semua prosesnya, dengan biaya yang tidak begitu mahal kalian bisa mengurus SIM dengan perjuangan sendiri, jika kalian melakukan seperti SIM Nembak itu biaya nya lebih mahal lagi. Jadi sebelum memutuskan buat SIM harus latihan lebih sering lagi untuk mengendarain motor atau kendaraan lainnya , oleh karena itu sampai saat ini saya belum niat untuk membuat SIM sendiri, ngendarain motor saja ndak bisa gimana mau buat SIM, dan saya masih menikmati kemacetan kota Jakarta dengan angkutan umum.

Jadi jika kalian tidak ingin di tilang saat sedang berkendara di jalan raya, miliki lah SIM sebagai identitas bahwa kalian sudah layak untuk berkendara di jalan raya, dan SIM ini salah satu sesuatu yang dicari dan ditanya saat pertama kali kita kena razia selain STNK . SIM itu ibaratnya penolong saat kita berkendara, jadi sebelum memiliki SIM secara resmi sebaiknya kita secara sadar diri untuk tidak kelayapan di jalan raya dengan kendaraan bermotor, roda empat atau sejenis lainnya untuk menghormati dan menghargai peraturan tentang Tata Tertib Berlalu Lintas di Jalan Raya.


Cerita ini diikutsertakan dalam Kinzihina's GA 


14 komentar

  1. hmm.. mengendarai sepeda motor di Jakarta itu serem.. apalagi di Jakarta Utara.. beehhh..
    bisa diserempet kontainer.. hiiiii...

    BalasHapus
  2. aiihh bener banget, jangan sampe bikin sim tembak, ampun dah

    BalasHapus
  3. Di sini sering adanya pemeriksaan SIM dan STNK. Jadi kedua barang tersebut harus selalu dibawa kemanapun. :)
    Salam blogger

    BalasHapus
    Balasan
    1. Yups, benar sekali plus membawa KTP juga :D

      Salam blogger kembali ^^

      Hapus
  4. Kalau punya SIM, naik kendaraan juga lebih tenang.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul mbak Niken, jadi aman dan tenang kalau ada razia lalu lintas :D

      Hapus
  5. dengan ada SIM mengemudi jadi aman, klo ga ada SIM, siap2 aja di tilang, rupiah pun melayang, hehehhehehehe

    BalasHapus
    Balasan
    1. Setuju sama mbak Lisa, sayang kan kalau rupiahnya mengalir untuk tilang *eeeh*

      Hapus
  6. kalo kt mngurus sendiri nntinya kt akan tahu tahapannya... hitung2 mndptkan ilmu yg baru

    BalasHapus
  7. SIM itu selain kelengkapan juga membuat kita nyaman berkendara ya.

    Makasih ya mak sudah berpartisipasi

    BalasHapus

Yuk berkomentar di blog saya, saling berbagi informasi untuk orang lain juga :)

Mohon untuk tidak berkomentar dengan menggunakan link hidup :)

Terima kasih sudah berkunjung, tunggu kunjungan balik saya di blog kalian ya :D